LENSAPOST.NET – Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan dan tantangan yang sangat besar. Oleh karena itu, lembaga ini perlu untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, salah satunya yaitu melalui putusan-putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kadang-kadang yang namanya minum jamu itu pahit tapi menyehatkan, minum pil untuk menguatkan menghadapi situasi-situasi yang luar biasa. Ini penting kita untuk sama-sama hadapi sebagai peristiwa yang memang untuk kebaikan kita,” ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadir pada Penyampaian Laporan Kinerja DKPP Republik Indonesia (DKPP RI), di Bandung, Senin (8/12/2025).
Meskipun KPU menjadi lembaga yang potensial diadukan ke DKPP, tapi Afif menganggap jika DKPP telah melakukan upaya dan ijtihad untuk mendesain penyelenggaraan pemilu menjadi seperti saat ini, di mana Indonesia memiliki lembaga khusus yang menangani masalah etik penyelenggara pemilu.
“Hampir kita tidak menemukan negara yang settle penanganan etiknya kecuali di Republik Indonesia,” kata Afif.
Menyampaikan pengalamannya pada forum-forum penyelenggara pemilu dunia, Afif mengatakan jika dirinya kerap menceritakan komposisi penyelenggara pemilu di Indonesia yang begitu lengkap, KPU selaku penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas, dan DKPP berposisi penjaga etik bagi penyelenggara pemilu.
“Nah untuk pengawas etik ini yang sangat minim ditanya negara lain, tidak ada yang sekuat di Indonesia,” tambah dia.
Afif menegaskan jika kita harus menyisihkan sebagian energi untuk mengapresiasi dan menghormati ikhtiar kita. Afif berharap, ke depan DKPP dan semua penyelenggara pemilu menjadi lebih baik, serta bisa mengambil pelajaran dari masa lalu. []












