PUPR Banda Aceh Tetapkan Pemenang Tender Jalan Tgk Meulagu

Screenshot

LENSAPOST.NET– Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menetapkan CV Royal Teknindo sebagai pemenang tender proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Tgk Meulagu di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala.

Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Kota Banda Aceh. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.420.000.000.

CV Royal Teknindo ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi Rp 2.345.689.000. Perusahaan tersebut beralamat di Jl. Punge Blang Cut No. 10, Banda Aceh.

Namun, hingga kini belum diketahui apakah paket pekerjaan tersebut sudah mulai dilaksanakan di lapangan sesuai kontrak kerja yang akan atau telah ditandatangani.

Media ini telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Banda Aceh
Cut Ahmad Putra  pada Kamis 23 Oktober 2025 pagi untuk meminta penjelasan terkait progres pelaksanaan proyek tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban, meskipun pesan konfirmasi telah disampaikan melalui aplikasi perpesanan.

Sikap minim respons terhadap permintaan konfirmasi dari media bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pejabat terkait juga sering mengabaikan upaya klarifikasi wartawan atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan realisasi proyek fisik dan penggunaan anggaran daerah. []