LENSAPOST.NET – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, menyoroti dugaan pungli pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Kecamatan Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
“Tidak main-main nilainya diduga dibandrol sebesar Rp3.500.000 untuk setiap Desa di Kecamatan Lawe Alas,” kata Pajri Gegoh, Sabtu 22 November 2025.
Dijelaskannya jika dihitung saat ini sebanyak 28 Desa yang ada di Kecamatan Lawe Alas. Maka dapat dirincikan sebesar Rp98.000.000 diduga kuat masuk ke kantong pribadi oknum Plt Camat setempat.
Menurut Pajri Gegoh dugaan pungli pembuatan RPJMDes ini kembali mengingatkan pihaknya atas dugaan upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa sebesar Rp6.000.000 yang diwajibkan disetor setiap Desa kepada oknum di Kecamatan Lawe Alas beberapa waktu lalu.
“Upaya dugaan untuk mebungkam perhatian publik sempat dicoba dilakukan Plt Camat Lawe Alas beberapa waktu lalu dengan meminta nomor rekening pribadi saya,” kata Pajri Gegoh, Sabtu 22 November 2025.
Lebih lanjut, dijelaskannya Pajri Gegoh, ia mengherankan dugaan pungli untuk memperkaya diri sendiri yang dilakukan Plt Camat Lawe Alas itu seakan diaminkan oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry.
“Selogan ‘Perbaikan’ di Pemerintahan Bupati H.M Salim Fakhry sepertinya tidak berlaku bagi sang Oknum Plt Camat Lawe Alas,” sindir Pajri Gegoh.
Pajri Gegoh menyampaikan pihaknya menantikan sikap tegas Bupati H.M Salim Fakhry dengan segera dapat mencopot jabatan Plt Camat Lawe Alas.
“Masyarakat menantikan selogan Perbaikan itu tidak tebang pilih,” tegas Pajri Gegoh.
Terpisah, terkait dugaan pungli pembuatan RPJMDes di Kecamatan Lawe Alas. Plt Camat Salamudin saat dikonfirmasi LensaPost.net masih memilih diam hingga berita ini di Publish. []












