ACEH  

Puluhan Tambang di Abdya Masih Berada di Fase Informal, APRI Beri Penjelasan

Ketua APRI Abdya Syahril.

LENSAPOST.NET – Isu tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah lama mencuat ke permukaan. Mulai dari konflik antarpenambang hingga kabar jatuhnya korban jiwa, praktik pertambangan rakyat di wilayah ini kerap menjadi sorotan publik.

Di tengah polemik tersebut, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melalui Sekretariat Pengurus Cabang Aceh Barat Daya hadir sebagai jembatan komunikasi antara penambang rakyat dan pemerintah.

Dalam agenda silaturahmi APRI bersama insan media setempat, Ketua APRI Abdya, Syahril, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat di Abdya saat ini masih berada pada fase informal.

“APRI untuk saat ini berperan sebagai wadah komunikasi dan pembinaan. Kami bukan lembaga pemberi legalitas atau penjamin aktivitas pertambangan,” ujar Syahril, didampingi Sekretaris Irmansyah Marzuki dan Bendahara Idris Adami, Kamis 22 Januari 2026.

Syahril mengakui, hingga kini belum ada aktivitas tambang rakyat di Abdya yang memiliki kelengkapan izin. Menurutnya, proses menuju legalitas membutuhkan waktu panjang serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Secara perizinan memang belum ada yang lengkap. Proses menuju legalitas masih panjang dan memerlukan peran pemerintah,” ungkapnya.

Meski demikian, Syahril menegaskan komitmen APRI untuk terus menjembatani kepentingan penambang rakyat dengan pemerintah. APRI, kata dia, akan memperjuangkan legalitas penambang sekaligus mengedukasi praktik pertambangan yang aman dan berkelanjutan.

“APRI berperan mendorong formalisasi aktivitas tambang rakyat agar memiliki izin resmi, melalui pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke kementerian terkait, guna menghindari praktik tambang ilegal,” paparnya.

Tak hanya itu, APRI Abdya juga berencana mengusulkan sejumlah titik lokasi pertambangan dari sembilan kecamatan di wilayah tersebut. Lokasi-lokasi itu, kata Syahril, telah ditinjau langsung di lapangan.

Namun secara terbuka, Syahril mengakui bahwa puluhan tambang yang saat ini telah beroperasi di Abdya memang belum mengantongi izin resmi.

“Kita terus terang saja, sampai hari ini semua tambang di Abdya masih ilegal, masuk dalam kategori pertambangan tanpa izin,” pungkasnya.