ACEH  

Pj Keuchik Gampong Alue Buya Dituding Ingin Jegal 2 Orang Calon Keuchik

warga Gampong Alue Buya, M. Nasir Abdullah

LENSAPOST.NET-Pj Keuchik Gampong Alue Buya kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, M. Nur dituding ingin menjegal dua orang calon keuchik dalam pertarungan pemilihan keuchik Gampong Alue Buya.

Hal tersebut disampaikan oleh warga Gampong Alue Buya, M. Nasir Abdullah kepada wartawan, Selasa, (5/8/2025). Ia mengatakan dugaan kuat cawe-cawe Pj Keuchik diperkuat dengan mengintervensi Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Alue Buya.

“Pj Keuchik sudah terlalu jauh mengintervensi. Pj sudah bekerja diluar Tupoksi. Padahal Pj hanya menerima laporan dari Tuha Peut dan P2K untuk menyukseskan pemilihan keuchik,”sebut M.Nasir.

Hal lain yang ikut campur tangan Pj keuchik ialah seperti meminta leges ijazah SD yang tidak dipersyaratkan seperti dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

“Padahal yang dipersyaratkan yang diminta kan ijazah minimal SLTA, ini malah dibikin ribet oleh Pj Keuchik melalui P2K. Kami tahu semua intervensi keuchik di belakang layar, karena beliau ada calon sendiri yang dijagokan,” kata M. Nasir Abdullah.

Di sisi lain, Pj Keuchik malah tidak mempersoalkan perangkat Gampong yang ijazahnya juga diragukan. Seharusnya Pj Keuchik M. Nur juga jangan ragu-ragu memeriksa perangkat Gampong yang tiap bulan menerima gaji yang ia bayar. “Kenapa mata dia hanya dibuka pada masyarakat yang akan bersaing dalam pemilihan Keuchik ini,” ujar M. Nasir lagi.

M. Nasir juga mengungkap sisi buruk kepemimpinan Pj Keuchik M. Nur dalam memimpin Gampong Alue Buya. Di antaranya tidak ada transparansi pengelolaan dana desa. Serta pada masa keuchik sebelumnya, M. Nur yang menjabat Sekdes ikut menyukseskan pemberian rumah kepada Keuchik yang notabene tidak layak menerima dikarenakan masih ada masyarakat yang lebih layak untuk menerima. “Seharusnya keuchik dan perangkat desa tidak boleh menerima rumah yang dibangun dengan dana desa. Dalam hal ini sekdes juga berperan,” kata M. Nasir lagi.

Hal lain yang dilakukan M. Nur saat menjabat Sekdes ialah pada akhir bulan tahun 2024 tidak membayar gaji perangkat untuk jatah bulan 10, 11 Dan 12.

“M. Nur sudah lama menjabat sebagai Sekdes PNS di Gampong Alue Buya. Oleh sebab itu ia takut jika jagoannya kalah. Oleh sebab itu ia ingin menjegal calon ini,” kata M. Nasir.

Dikonfirmasi terpisah, Pj Keuchik Gampong Alue Buya, M. Nur mengatakan saat penentuan rumah bantuan dirinya belum menjabat sebagai Pj Keuchik, akan tetapi penerima rumah tersebut sudah dimusyawarahkan dengan Tuha Peut.

M. Nur membantah melakukan intervensi terlalu jauh dalam pemilihan Keuchik Gampong Alue Buya. “Saya hanya mengarahkan P2K menjalankan sesuai aturan,” kata M. Nur

Di sisi lain, M. Nur juga meluruskan informasi mengenai tidak dilakukannya pembayaran gaji perangkat Gampong. “Gaji tersebut dialihkan untuk pembayaran pembuatan tempat wudhu Meunasah. Sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Saat ditanyai, ia tidak memeriksa secara detail terkait ijazah perangkat gampong. M. Nur mengatakan dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memeriksa berkas tersebut lantaran SK perangkat ditandatangani oleh keuchik sebelumnya. [FB]