LENSAPOST.NET— Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalanga, yang berulang kali mewacanakan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, tidak mencerminkan semangat kolaborasi pemerintahan dan berpotensi bertentangan dengan visi–misi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Rifqi menyebutkan bahwa kritik terhadap kebijakan anggaran merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Namun, ia menilai pernyataan Ketua DPRA tersebut tidak disertai argumentasi kebijakan yang utuh dan cenderung mengarah pada serangan personal terhadap pejabat eksekutif yang tengah menjalankan roda pemerintahan.
“Pernyataan Ketua DPRA yang meminta Sekda Aceh dicopot tidak berdiri di atas kerangka visi–misi Mualem dalam membangun Aceh. Yang terlihat justru serangan berulang terhadap orang-orang yang sedang bekerja untuk pemerintahan Mualem,” ujar Rifqi, Minggu (1/2/2026).
Menurut Rifqi, Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memiliki kewajiban menyesuaikan APBA 2026 dengan kondisi fiskal daerah serta hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, sebagaimana disinggung Ketua DPRA, tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan Aceh yang saat ini dinilai belum stabil akibat kebutuhan penanganan bencana dan pemulihan ekonomi.
“Pertanyaannya sederhana, apakah kemarahan Ketua DPRA muncul karena tidak semua kebutuhan anggaran dapat dipenuhi? Apakah karena keterbatasan fiskal dan bagi hasil, lalu Sekda dianggap tidak sejalan dan kemudian diminta dicopot?” kata Rifqi.
Permahi Aceh menilai sikap tersebut tidak mencerminkan asas keadilan dan objektivitas. Rifqi menegaskan, kritik DPR seharusnya diarahkan pada kebijakan secara terbuka dan argumentatif, bukan melalui tekanan politik berupa ancaman pencopotan jabatan tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.
Ia bahkan menilai, apabila pola komunikasi politik semacam ini terus dipertontonkan ke ruang publik, justru posisi Ketua DPRA yang patut dievaluasi.
“Ketika Ketua DPRA lebih sibuk menyerang Sekda dan orang-orang Mualem yang sedang bekerja, itu sama saja dengan menyerang kepemimpinan Mualem sendiri. Jika demikian, maka secara etika politik, posisi Ketua DPRA juga layak dievaluasi,” tegasnya.
Sebagai langkah objektif, Permahi Aceh mendesak Pemerintah Aceh, khususnya pihak eksekutif dan Sekda Aceh, untuk mempublikasikan secara terbuka struktur APBA 2026, termasuk pos-pos anggaran yang tidak dapat dipenuhi beserta alasan teknis dan fiskalnya.
“Dengan transparansi anggaran, publik bisa menilai secara jernih: apakah Sekda lalai, atau justru Ketua DPRA yang gagal memahami keterbatasan fiskal Aceh. Jangan sampai konflik elit ini justru mengorbankan kepentingan rakyat,” tutup Rifqi.












