LENSAPOST.NET – Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Aceh mengadakan High Level Meeting (HLM) di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rabu, 24 Juli 2024.
HLM dipimpin oleh Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., dan turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P., serta perwakilan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) selaku Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P mengatakan penandatanganan ini menandai langkah penting dalam peta jalan percepatan dan perluasan digitalisasi di Aceh, khususnya dalam implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Ia menyebut, TP2DD Aceh dibentuk sejak tahun 2021, bertujuan untuk mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi, dan menghasilkan layanan publik yang lebih baik di Aceh.
“Pembentukan TP2DD merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,”katanya.
TP2DD Aceh diketuai oleh Penjabat Gubernur Aceh, diikuti Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh sebagai wakil ketua, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sebagai Ketua Harian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BKPA) sebagai Sekretaris, dan beranggotakan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pemungut pajak dan retribusi, BAS, serta stakeholders terkait lainnya.