LENSAPOST.NET— Rencana penambahan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) oleh Kementerian Pertahanan RI di Aceh memicu kritik dari berbagai pihak.
Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari PAS Aceh, H. Jirwani SE (Nekjir), menyebut langkah itu berpotensi mencederai kekhususan Aceh dan menimbulkan kegaduhan politik.
“Pusat boleh punya kewenangan, tapi Aceh juga punya UUPA. Tidak bisa sepihak,” kata Nekjir, seraya menyoroti kurangnya koordinasi dan transparansi meski proyek telah memasuki tahap tender.
Keempat batalyon akan dibangun di bawah Kodam Iskandar Muda di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil, masing-masing dikerjakan oleh perusahaan berbeda.
Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar, menilai penambahan batalyon ini melanggar semangat MoU Helsinki 2005.
“Aceh tidak butuh kekuatan militer tambahan. Yang dibutuhkan adalah komitmen pada perdamaian,” tegasnya.