LENSAPOST.NET – Pemerintah Kute (Pemkut) Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara (Agara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) tahun 2025 mendatang.
Puluhan masyarakat dari Dusun Lage Belang, Dusun Bawan Jahe dan Dusun Lawe Alur di Desa tersebut hadir dalam kegiatan itu memberikan masukan, usulan dan perencanaan pembangunan pada desa mereka di tahun yang akan datang.
Kepada LensaPost.net, Pengulu Kute Tualang Lama, Bahrun Jamil, menyebutkan, kegiatan ini mengacu dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Menurutnya, Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa guna membahas usulan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) lalu, kemudian akan dibahas dan dirumuskan dalam Musrenbang tingkat Desa hari ini.
Ada beberapa program yang berhasil dirumuskan yang kita sepakati dari tiga dusun pada musrenbang kali ini, yakni, pengadaan tong sampah dan ongkos angkut, obat obatan posyandu, ketahanan pangan, PHBN / PHBK, BLT, BUMK, PKK, IDM, seragam wirid yasin, Gawai/HP android, ketrampilan menganyam, bebantai desa, sertifikat rumah.
Ia menambahkan, pada kegiatan fisik juga terdapat beberapa kegiatan yang berhasil dirumuskan, diantaranya, TPT, Rehab Mushola, PUD dan Bantuan Rumah Layak Huni.
“Usulan-usulan ini nantinya akan dibahas dalam Musrenbang di tingkat Kecamatan,” Katanya, Sabtu 28 September 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danpos Ramil, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari DPMK, Perwakilan dari Inspektorat, Perwakilan Bappeda, Tenaga Ahli Pedamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pihak Kecamatan dan tamu undangan lainnya.












