ACEH  

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gotong Royong Massal, Bersihkan Bantaran Sungai dan Lingkungan Kute

Bupati Aceh Tenggara (Kaos Hitam/Topi Hitam) sedang melakukan pembersihan bantaran sungai. Foto : Ramadhani.

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama segenap lapisan masyarakat daerah setempat melakukan kegiatan gotong royong massal. Membersihkan bantaran sungai lawe bulan, sungai lawe kisam dan lingkungan sekitar desa (kute) se-Aceh Tenggara, Jumat, (20/6/2025).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Ramadhani, mengatakan kegiatan gotong royong massal dilakukan sesuai surat edaran Bupati Aceh Tenggara. Dalam kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kute.

“Gotong royong massal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia 2025 dan momentum memperingati hari jadi ke – 51 Aceh Tenggara,” kata Ramadhani diruang kerjanya, Jumat, (20/6/2025).

Ramadhani menjelaskan, fokus kegiatan gotong royong Pemkab Aceh Tenggara dan segenap lapisan masyarakat kali ini yakni melakukan pembersihan beberapa bantaran Sungai, meliputi bantaran sungai Lawe Bulan, sungai Lawe Kisam dan lingkungan sekitar kute.

“Gotong royong juga dilakukan serentak di seluruh penjuru Kute di Aceh Tenggara dengan melakukan pembersihan lingkungan sekitar Desa masing-masing yang dikoordinir oleh Camat,” ungkap Ramadhani.

Ramadhani memaparkan, pentingya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih, sehat dan indah. Sikap ini harus ditanam mulai dari masing-masing pribadi.

Menurut Ramadhani, gebrakan gotong royong masal ini adalah salah satu upaya pemerintah dan masyarakat Aceh Tenggara untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan sekitar. Yakni melakukan pembersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jujur, karena selama ini kami masih banyak menemukan masih minimnya kesedaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Ramadhani.

Untuk itu, Ramadhani menyampaikan perlu adanya sebuah terobosan untuk membangun wawasan masyarakat soal kepedulian terhadap lingkungan. Terutama tentang pengelolaan sampah.

Saat ini, pihak DLH daerah setempat, kata Ramadhani tengah menggodok sebuah Peraturan Bupati soal pengelolaan sampah di Kute. Peraturan ini nantinya diharapkan mampu menjadi sebuah solusi meminimalisir permasalahan sampah di Aceh Tenggara.

Ramadhani menjelaskan singkat terkait draf Perbub pengelolaan sampah yang diusulkan untuk dijadikan Perbub. Ramadhani menyampaikan usul Perbub tersebut tentang bagaimana pengelolaan atau pemanfaatan sampah rumah tangga, seperti pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pemanfaatan sampah plastik menjadi pundi ekonomi bagi masyarakat, dengan dijual kembali melalui bang sampah induk kabupaten dan unit di kute yang tengah diupayakan dibentuk.

“Kami DLH sudah mengusulkan draf Perbub tinggal menunggu proses pembahasan ditingkat kabupaten,” kata Ramadhani.

Ramadhani menambahkan, Perbub inilah nanti yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kute untuk melakukan pengelolaan sampah di masing-masing Kute.

“Kedepannya, kita juga berencana mengadakan mesin pengolahan sampah plastik menjadi biji plastik yang nantinya dapat meningkatkan PAD Kabupaten, mudah mudahan ini juga tercapai,” tutup Ramadhani.