NEWS  

Pemkab Aceh Barat Serahkan Remisi kepada 907 Warga Binaan

LENSAPOST.NET – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan remisi dan pengurangan masa pidana bagi 907 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh pada momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH yang hadir mewakili bupati, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus wujud penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang taat dan disiplin menjalani pembinaan.

Dari total penerima, sebanyak 485 orang mendapatkan remisi dasawarsa, sedangkan 422 orang lainnya menerima remisi umum.

“Pada momen istimewa ini juga diberikan remisi khusus dalam rangka peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, yang ditetapkan setiap kelipatan sepuluh tahun perayaan HUT RI,” ujar Said Fadheil.

Ia menegaskan, remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan bentuk apresiasi kepada narapidana dan anak binaan yang serius mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku positif.

Said Fadheil turut mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana, termasuk yang langsung memperoleh kebebasan untuk kembali ke masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, serta giat mengikuti pembinaan. Tunjukkan sikap yang lebih baik lagi agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” pungkasnya.