LENSAPOST.NET – Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dites urine oleh petugas BNNP Aceh Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan itu dilakukan langsung di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.
Kasi Penkum Kejati Aceh Baginda SH menyampaikan tes urine dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba di kantor Kejaksaaan Tinggi Aceh.
Hal ini, kata Baginda, sebagai bentuk Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (RAN P4GN) dan surat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
“Maka Kejaksaan Tinggi Aceh bersinergi dengan BNNP Aceh,”katanya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar SH MH beserta Para Asisten, seluruh Pegawai, Pramubakti, dan Cleanig Service pada Kejaksaan Tinggi Aceh. []