LENSAPOST.NET– Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA) mengecam keras dugaan korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua Umum PBA, Subki Mohammad Bintang, menilai dugaan penyalahgunaan dana tersebut sebagai tindakan tidak bermoral karena menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan pertolongan saat bencana.
“Korupsi di lembaga penanggulangan bencana adalah perbuatan paling biadab dalam sejarah berdirinya Indonesia. Bagaimana mungkin ada tangan yang tega mengambil makanan, tempat tinggal, dan harapan dari korban bencana yang sedang berjuang bertahan hidup? Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Subki, Jumat 16 Oktober 2026.
Menurut dia, dana bencana merupakan amanah rakyat yang dipercayakan kepada negara untuk membantu masyarakat terdampak. Penyalahgunaan anggaran tersebut, jika terbukti, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
Subki menuntut aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Ia mengingatkan agar bantuan yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan dan memulihkan kehidupan korban bencana tidak menjadi sumber keuntungan bagi pihak tertentu.
“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat, harus dipertanggungjawabkan seberat-beratnya. Jangan sampai air mata korban bencana dijadikan ladang keuntungan segelintir orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan BNPB. Berdasarkan laporan Metro TV News, kelima tersangka tersebut adalah tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setyawan dan Richard Erlangga, Pejabat Pembuat Komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa N G.












