Tidak Ada Pengerahan Massa
LENSAPOST.NET – Partai Aceh mengumumkan penundaan jadwal deklarasi calon kepala daerah yang semula dijadwalkan pada 15 Agustus, menjadi 25 Agustus 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Nurzahri, juru bicara Partai Aceh.
Menurut jadwal awal yang telah disusun oleh tim seleksi calon kepala daerah Partai Aceh, 15 Agustus seharusnya menjadi hari penetapan dan pengumuman nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Aceh, mulai dari calon Gubernur hingga Bupati/Walikota.
Namun, setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh dan mempertimbangkan beberapa hal penting, jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik diputuskan untuk diundur menjadi 25 Agustus 2024.
“Pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik,”kata Nurzahri, Senin 12 Agustus 2024.
Nurzahri menegaskan tahapan lainnya, seperti penetapan keputusan calon kepala daerah, tetap akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus sesuai jadwal. Namun, hasil penetapan ini belum akan diumumkan kepada publik karena beberapa calon Bupati dan Walikota masih memerlukan waktu untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakil mereka.
Nurzahri juga menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar ada instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada 15 Agustus. Hingga saat ini, belum ada perintah dari DPP Partai Aceh kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Aceh atau kepada relawan.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh Ketua DPW tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi, guna menghindari kebingungan di tengah masyarakat.