NEWS  

Panwascam Aceh Tengah Belum Terima Gaji, Ketua Panwaslih Beri Penjelasan

lustrasi Panwaslih Aceh Tengah

LENSAPOST.NET – Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Tengah dikabarkan belum menerima gaji sejak dilantik pada 14 Agustus 2024. Hal ini memicu keluhan dari beberapa anggota Panwascam yang merasa tidak mendapatkan hak mereka selama hampir dua bulan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma, saat dihubungi melalui WhatsApp, memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji Panwascam disebabkan oleh proses administrasi, di mana dana yang bersumber dari provinsi baru saja masuk dalam beberapa hari terakhir.

“Terkait gaji Panwascam, penggajiannya berdasarkan dana yang bersumber dari provinsi. Dana tersebut sudah masuk beberapa hari yang lalu, namun karena kami sedang bertugas di luar daerah, pencairan belum bisa dilakukan. Kami akan segera mencairkan gaji dalam beberapa hari ke depan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Panwascam,” jelasnya, Rabu 16 Oktober 2024.

Ismid juga menambahkan bahwa Panwaslih telah berupaya semaksimal mungkin dalam menangani persoalan ini. Pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Panwascam bahwa proses administrasi sedang berlangsung.

Selain itu, terkait dengan gaji Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah saat ini tengah mengumpulkan berkas PPL yang belum lengkap dari beberapa desa di kecamatan. Setelah berkas-berkas tersebut lengkap, pencairan gaji PPL juga akan segera diproses.

Sebelumnya, seorang ketua Panwascam yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan tugas sesuai tahapan peraturan, namun belum menerima gaji. Ia menduga bahwa seluruh Panwascam di Kabupaten Aceh Tengah juga mengalami hal yang sama.

“Kami meminta agar Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah segera membayar hak kami, agar kami bisa bekerja lebih optimal. Sudah dua bulan kami belum menerima gaji, bahkan kami menggunakan uang pribadi untuk menjalankan tugas. Ini sudah hampir tiga bulan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Selain Panwascam, salah satu anggota PPL yang juga enggan disebut namanya mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa sejak dilantik pada 12 dan 13 September 2024, hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

“Kami berharap agar gaji pokok kami segera dicairkan,” pintanya.

Diketahui, total anggota Panwascam di Kabupaten Aceh Tengah berjumlah 42 orang, tersebar di 14 kecamatan. Setiap kecamatan terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota Panwascam. Sementara itu, terdapat 295 anggota PPL yang tersebar di 295 desa di Aceh Tengah.

Laporan : Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *