LENSAPOST.NET- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir pelanggaran berat yang dilakukan oleh kader, termasuk oknum anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PAN Aceh, Fuadri, saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) di Kantor DPW PAN Aceh, Jumat (10/4/2026) pagi.
Fuadri yang juga anggota DPRA menyampaikan bahwa partai bersikap responsif terhadap setiap laporan pelanggaran yang masuk.
Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi oleh partai, yaitu pelanggaran hukum seperti korupsi, keterlibatan narkotika, serta tindakan asusila.
“Arahan dari Ketua DPW PAN Aceh (Nazaruddin Dek Gam), sangat tegas agar segera dilakukan penyelidikan terhadap data dan informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota dewan dari PAN,” ujar Fuadri yang didampingi Wakil Ketua PAN Aceh lainnya, Rahmat Djailani dan Ridha Mafdhul.
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut sebenarnya telah diterima sejak lama. Saat ini, DPW PAN Aceh telah merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Fuadri juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban telah mendatangi DPW PAN Aceh untuk menyampaikan laporan secara langsung, yang kemudian diteruskan ke DPP untuk ditindaklanjuti.
“Berdasarkan hasil sementara, dugaan pelanggaran ini tidak berkaitan dengan tindak pidana seperti korupsi atau narkotika, melainkan mengarah pada pelanggaran etik atau asusila sesuai aturan partai,” jelasnya.
Selain itu, kata Fuadri, PAN Aceh juga telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak di Aceh Singkil guna memperkuat data dan informasi yang ada.
Fuadri menegaskan bahwa DPP PAN memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan tinggal menunggu keputusan final dari DPP.
“Badan Pengawas dan Disiplin Partai DPP telah mengeluarkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada DPW PAN. Namun, isi rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bahan pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, kedatangan mahasiswa Aceh Singkil ke Kantor DPW PAN Aceh merupakan bentuk dukungan agar kasus ini ditangani secara serius.
“PAN tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini dan akan mengambil sikap tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PAN Aceh Bidang Pengkaderan, Rahmat Djailani, menyebutkan bahwa proses penanganan kasus ini telah berjalan sekitar dua bulan dan kini memasuki tahap lanjutan.
Sebagai partai yang berkomitmen terhadap nilai-nilai moral, terlebih Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, PAN menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai norma tersebut.
Di sisi lain, kata Rahmat, kepengurusan baru DPW PAN Aceh membawa semangat perubahan dan perbaikan.
“Demi kebaikan PAN dan masyarakat Aceh Singkil, kami siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kontribusi kader PAN bagi daerah,” tegas Rahmat Djailani.
HIMAPAS Apresiasi Sikap Tegas Ketua PAN Aceh
Sementara Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum anggota DPRK Aceh Singkil.
Sapriadi menilai, respons cepat dan tegas dari pimpinan partai merupakan wujud komitmen dalam menjaga marwah lembaga serta kepercayaan publik. Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai contoh penting dalam penegakan etika dan disiplin di dunia politik.
“PAN Aceh sudah mengambil sikap, tinggal tunggu keputusan dari DPP. Kami mengapresiasi sikap tegas Ketua DPW PAN Aceh yang tidak mentolerir pelanggaran moral oleh kadernya. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Sapriadi juga menegaskan bahwa sikap tegas PAN Aceh diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya dalam menyikapi kader yang terlibat pelanggaran hukum maupun asusila.
“Kami sebagai mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab untuk mengawal kinerja wakil rakyat yang duduk di DPRK,” tegasnya.
Ia pun mengaku puas dengan respons yang diberikan oleh PAN Aceh dan menegaskan bahwa HIMAPAS akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami senang dan puas, dan ini akan kami kawal sampai selesai,” tutupnya.













