ACEH  

PAKAR: Pergantian Direksi dan Komisaris BAS Menjawab Tuntutan, Bukan Arogansi Kekuasaan

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Muhammad khaidir

LENSAPOST.NET – Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Muhammad khaidir, menilai Pergantian jajaran direksi dan komisaris di lingkungan Bank Aceh Syariah (BAS) adalah jawaban atas tuntutan berbagai pihak yang menghendaki agar BAS dengan Direktur Utama yang baru dapat berkerja secara extraordinary untuk memastikan agenda transformasi menghasilkan kinerja lebih bagi daerah dan rakyat Aceh.

Semangat itulah yang ditangkap oleh para pemegang saham BAS yang kemudian melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menghasilkan keputusan pergantian jajaran direksi dan komisaris.

Muhammad khaidir megatakan, selama ini, berbagai pihak sangat keras menyuarakan tuntutan agar Bank Aceh menjadi bank utama di Serambi Mekkah. Bukan hanya agar aspek pelayanan dan dukungan terhadap aktifitas ekonomi daerah tumbuh melainkan juga agar Bank Aceh dapat menjadi pendukung pelaksanaan Lembaga Keuangan Syariah.

“Namun, masyarakat mencermati bahwa agenda transformasi yang dijalankan selama ini belum melampaui bank pembangun daerah atau bank syariah lainnya,”ujar Muhammad khaidir, Senin 10 April 2023.

Untuk itu, jawaban praktis yang mesti dilakukan adalah percepatan transformasi budaya melalui pergantian jajaran direksi dan komisaris dengan harapan dapat menjawab apa yang menjadi tuntutan rakyat Aceh.

Untuk diketahui, keputusan pergantian jajaran direksi dan komisaris di Bank Aceh dihasilkan dari RUPS yang melibatkan mayoritas pemegang saham, baik pemegang saham pengendali maupun pemegang saham biasa.

Dalam RUPS, para pemegang saham mencermati semua masukan dan pandangan baik yang disampaikan oleh publik melalui media massa maupun yang disampaikan oleh jajaran pemegang saham serta hasil pencermatan atas laporan yang disampaikan oleh manajemen Bank Aceh Syariah.

“Sebagai bank milik rakyat Aceh yang mengikutsertakan anggaran rakyat sudah semestinya Bank Aceh Syariah mempertimbangkan masukan yang disampaikan oleh semua pihak,”katanya.

“Dengan begitu sangat berlebihan jika disebut pergantian jajaran direksi dan komisaris BAS sebagai wujud arogansi kekuasaan,”sebutnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *