LENSAPOST.NET – Meskipun Presiden Prabowo Subianto pasang badan terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi, pengusutan otak kasus dugaan markup tetap harus dilakukan.
Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons sikap Prabowo yang pasang badan terkait persoalan utang Whoosh.
“Forgive don’t Forget, kalimat yang tepat untuk kasus utang Whoosh. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut, jangan sampai menguap tanpa proses hukum,” kata Hari kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.
Hari menilai, kasus Hambalang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja bisa diusut dengan proses hukum. Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) juga harus berkomitmen mengusut tuntas kasus Whoosh.
“Aktor intelektual kasus Whoosh harus diungkap jangan sampai menghilang ditelan bumi,” tegas Hari.
Sementara itu kata Hari, sikap Prabowo yang memasang badan untuk Whoosh bukan sesuatu yang keliru. Mengingat, tidak mudah bagi APBN untuk menalangi utang Whoosh. Terkecuali jika Prabowo mengeluarkan produk hukum berupa Perpres atau Keppres bahwa di APBN ada penalangan untuk menyelesaikan utang Whoosh,” jelas Hari.
Jika hal itu dilakukan kata Hari, maka bisa diartikan bahwa Prabowo pasang badan terhadap utang Whoosh.
“Itupun Prabowo harus berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR tentang utang whoosh yang masuk dalam APBN, apakah disetujui oleh DPR. Prabowo masih omon-omon saja untuk menenangkan terkait utang Whoosh yang menjadi polemik,” pungkas Hari.
Sumber: RMOL












