LENSAPOST.NET – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh di lingkungan Polda Metro Jaya terus menuai sorotan luas. Peristiwa yang terjadi di ruang institusi penegak hukum tersebut dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan cerminan serius dari problem penegakan hukum dan perlindungan warga negara.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa insiden ini harus dibaca sebagai alarm keras bagi negara. Ia menyebut, ketika kekerasan justru terjadi di dalam ruang yang seharusnya steril dan aman, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
“Ini bukan sekadar peristiwa kriminal, tetapi kegagalan sistemik dalam menjamin rasa aman bagi warga negara. Jika ruang penegakan hukum saja tidak mampu memberikan perlindungan, maka ke mana lagi masyarakat harus mencari keadilan?” tegas Rifqi.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang warga Aceh diduga menjadi korban pengeroyokan saat memenuhi panggilan proses hukum di Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Aceh.
Berbagai pihak, termasuk tokoh publik dan perwakilan daerah, telah mendesak agar kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai kejadian ini mencederai rasa keadilan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam konteks itu, Rifqi Maulana menekankan pentingnya kehadiran negara secara nyata. Menurutnya, prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa kompromi, terutama ketika dugaan pelanggaran terjadi di dalam institusi penegak hukum itu sendiri.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, apalagi jika itu terjadi di rumah hukum. Ini adalah ujian nyata bagi Polri dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendukung langkah sejumlah pihak yang meminta Kapolri memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menurut Rifqi, intervensi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan yang lambat atau tidak transparan dapat memicu ketidakpercayaan yang lebih luas, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan tim independen atau pengawasan ketat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi formalitas. Ia harus menghadirkan keadilan substantif. Jika tidak, maka hukum akan kehilangan legitimasinya di mata rakyat,” tutup Rifqi.
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional dan dinilai sebagai momentum penting untuk menguji komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.












