LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, soroti tajam dana Pemberantasan Narkotika tingkat Desa (Kute) sebesar Rp. 5.775.000.000 yang dialokasikan dari Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kute di Aceh Tenggara menggalokasikan sebesar Rp.15.000.000 untuk Dana Pemberantasan Narkotika di tingkat Desa. Jika dihitung, ada 385 Desa di Aceh Tenggara saat ini. Maka total anggaran untuk Dana Pemberantasan Narkotika tingkat Desa di Aceh Tenggara mencapai Rp. 5.775.000.000.
Pajri Gegoh menuding, dana yang seharusnya untuk pemberantasan narkoba tingkat Desa itu kemudian diduga dimanfaatkan sejumlah oleh oknum pejabat teras daerah untuk memperkaya diri dan golongan.
Tidak tanggung-tanggung, nama Sekretaris Daerah Kabupaten (SEKDAKAB) Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) diduga kuat ikut terseret dalam modus operandi upeti Dana Pemberantasan Narkotika tingkat Desa itu.
“Diduga nilai upeti yang di bandrol mencapai Rp. 6.000.000/Desa,” ungkap Pajri Gegoh, Selasa 14 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, modus menggerogoti dari dana pemberantasan narkoba tingkat Desa itu sudah tersistematis. Dimana oknum Kepala DPMK dan Sekda Aceh Tenggara diduga mewajibkan kepada Camat untuk menyerahkan upeti sebesar Rp. 6.000.000/Desa.
“Jika dihitung, ada sebesar Rp. 2.310.000.000 diduga kuat masuk ke kantong pribadi kedua Pejabat teras Aceh Tenggara itu,” tegasnya.
Pajri Gegoh juga menyampaikan, akan membawa permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelamatkan kerugian uang negara tersebut.
“Sejumlah bukti pendukung sudah kita arsipkan, dalam waktu dekat permasalahan ini akan kita sampaikan kepada APH untuk agar dapat di proses,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal, saat dikonfirmasi membantah dugaan yang disampaikan oleh Ketua DPD LSM Penjara, Aceh, Pajri Gegoh, tersebut.
“Tidak Benar Dinda, Maaf Terlambat Balas WA,” kata Yusrizal, menjawab konfirmasi LensaPost.net, Kamis, 14 Agustus 2025.
Bantahan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute, Aceh Tenggara, Zahrul.
“Dugaan Tersebut Sama Sekali Tidak Benar,” ungkap Kepala, DPMK, Aceh Tenggara, Zahrul. []













