ACEH  

Mushalla Sederhana, Cerita Panjang Ketertinggalan Madrasah di Aceh Besar

Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE meresmikan mushalla milik MIN 41 Aceh Besar di Gampong Geunteut, Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (17/1/2026). Foto/Humas Kemenag Aceh Besar

LENSAPOST.NET – Setelah penantian panjang lebih dari dua dekade, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar akhirnya meresmikan mushalla di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 41 Aceh Besar, Gampong Geunteut, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu, 17 Januari 2026.

Peresmian mushalla dilakukan langsung Kepala Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, didampingi Ketua DWP Kemenag Aceh Besar Hj Yasmaisar SE, Kasi Pendidikan Madrasah H Suryadi MPd, Kasi Pendidikan Agama Islam Muhammad SPd, Plt Kasi PD Pontren Alan Farlan SPd, serta Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Saiful Amri MPd.

Sebelum meresmikan, Saifuddin turut melakukan peusijuek atau tradisi adat Aceh berupa tepung tawar yang melambangkan rasa syukur dan doa keselamatan.

Saifuddin menyampaikan apresiasi atas terbangunnya mushalla yang sangat penting untuk aktivitas keagamaan di lingkungan madrasah. Menurutnya, keberadaan mushalla akan memberi kemudahan bagi 41 siswa MIN Lhoong, para guru, serta seluruh warga madrasah dalam menunaikan ibadah.

“Alhamdulillah, mushalla ini akhirnya bisa dimanfaatkan oleh siswa, guru, dan seluruh warga madrasah. Meski sangat sederhana, tapi bangunan ini sangat berharga bagi warga madrasah disini,” kata Saifuddin.

Yahwa–sapaan akrab Saifuddin, mengatakan mushalla ini mulai dibangun usai dirinya menyerap aspirasi warga madrasah saat mengunjungi MIN Lhoong pada Juni 2025 lalu.

Mushalla berukuran 6 x 6 meter itu merupakan bantuan Kemenag Aceh Besar tahun 2025 sebagai bentuk perhatian agar kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan berjalan lebih optimal.

Bangunan tersebut menjadi buah penantian panjang sejak MIN 41 berdiri kembali 21 tahun lalu atau pascabencana tsunami yang meluluhlantakkan wilayah Aceh.

Selama ini, warga madrasah harus menunaikan ibadah shalat di rumah ibadah milik Gampong Geunteut. Kondisi itu mengharuskan siswa menyeberang jalan, yang dinilai kurang aman dan kurang praktis, terutama bagi anak-anak usia madrasah ibtidaiyah.

“Saya harapkan semoga mushalla ini dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya, tidak hanya untuk shalat, tapi juga untuk belajar mengajar,” ujarnya.

Di samping itu, Yahwa menegaskan bahwa madrasah yang berada di wilayah kampung dan pedalaman juga memiliki peran strategis sebagai pilar pendidikan umat. Madrasah tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul dalam akhlak dan etika.

“Madrasah harus mampu melahirkan alumni yang ketika orang melihatnya, tanpa harus bertanya, langsung tahu bahwa anak ini adalah lulusan madrasah. Itu terlihat dari etikanya yang baik,” katanya.*