LENSAPOST.NET – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta penghentian izin pendirian minimarket baru guna melindungi dan menghidupkan usaha rakyat di desa, termasuk mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Permintaan tersebut disampaikan saat agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).
Menurut Yandri, usulan itu muncul dari keluhan para pedagang toko kelontong di desa yang kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke pelosok desa.
“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mematikan usaha ritel modern yang sudah ada, melainkan bentuk afirmasi agar ruang ekonomi desa tetap tumbuh dan tidak tergerus.
Mendes Yandri menjelaskan, penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita keenam6 Presiden, yakni membangun Indonesia dari bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen strategis pemerataan ekonomi.
Menurutnya, minimal 20 persen keuntungan Kopdes menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.
“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam menciptakan peluang usaha bagi masyarakat desa guna menekan urbanisasi dan dampak sosial yang ditimbulkannya.
“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.
Melalui kebijakan afirmatif tersebut, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi penopang utama pemerataan pembangunan nasional.













