*Demi Keadilan Untuk Para Korban Konflik Aceh
LENSAPOST.NET – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak Kejati Aceh untuk serius mengusut dugaan korupsi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) .
Berdasarkan penelusura atas program Penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar Rp 15.713.864.890 pada perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.
“Program ini sifatnya sebagai pokok-pikiran (POKIR) anggota DPRA,”kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Selasa 7 Mei 2024.
Ia menyebut, BRA dibentuk dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol sesuai dengan tugas dan wewenangnya. BRA bukan tempat bancakan anggaran untuk politisasi atau kepentingan elit sebagaimana yang terjadi saat ini.
“Maka perlu diberi etensi sehingga kelembagaan menjadi tegak lurus demi keadilan para korban, mantan kombantan dan tapol/napol masa yang akan dating,”kata Alfian.
Berdasarkan temuan dan analisa awal MaTA, nama masing masing kelompok sengaja didesain sedemikian rupa untuk memuluskan pencairan anggaran, secara administrasi kemungkinan kelompok ini ada tapi secara fakta lapangan tidak ada, dan ini menjadi salah satu modus yang telah terjadi.
Sehingga pemangku kepentingan (aparatur) di gampong gampong sama sekali tidak mengetahui atas keberadaan nama kelompok dan anggaran bantuan tersebut. Padahal saat ini tiap bantuan ke gampong perlu ada koordinasi dengan pihak yang ada di gampong sehingga kebijakan anggaran yang bersumber dari APBA dan APBK tidak tumpang tindih dengan anggaran dana desa.
“Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi demikian,”ujarnya.
Karena itu, sehingga patut diduga bantuan tersebut fiktif dan sangat potensi dimafaatkan oleh pihak yang tidak bertangung jawab dan juga potensi anggaran tersebut menjadi politisasi untuk kepentingan pemilu yang baru saja berlangsung.
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak secara tegas kepada Kejaksaan Negeri aceh timur yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan juga di back up oleh kejati aceh untuk dapat mengusut kejahatan yang telah terjadi secara tuntas dan utuh.
“Artinya kami tidak berharap kasus ini hanya dikorbankan oknum di level operasional saja akan tetapi menjadi harapan publik aktor pelaku kejahatan luar biasa ini juga harus tersentuh hukum,”harap MaTA.
Menurutnya, kasus ini tidak hanya dilihat secara kerugian keuangan semata akan tetapi juga kerugian sosial yang menjadi lebih besar, dimana seharusnya para korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol di tahun 2023 sudah mareka terima dana konpensasi akibat perang malah dikorupsi. jadi perhitungan kerugian secara sosial juga menjadi penting bagi penyidik dan hakim tipikor dalam menilai nantinya.
Kemudian penyidik juga perlu menelusuri sejak penganggaran atas program yang dimaksud sehingga publik juga tau, program ini memang sejak di penggangaran sudah bermasalah terutama secara adminitrasi. Penyelidikan dari hulu sampai ke hilir menjadi tuntutan atas kasus tersebut, siapa saja yang telibat maka dapat ditindak secara tegas dan publik memberi atensi dan dukungan kepada kejati aceh dalam penanganan kasus secara utuh.
Selanjunya MaTA mendorong perlu ada segera pembaharuan sistem dan manajeman di BRA, selama ini BRA mengurus dana pokir dewan yang di tempatkan pada badan tersebut dan ini menjadi masalah saban tahun. Seharunya pemerintah aceh perlu memikirkan dan melahirkan kebijakan secara penggangaran secara khusus sehingga tidak dikendalikan oleh pemilik pokir dan ini juga berdampak pada kinerja BRA.
“Jadi BRA pelu di evaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup maka wajib di bersihkan. Perlu orang orang yang memiliki integritas dan memiliki moral yang mnegelola BRA sehingga kinerja kedepan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi korban dan alokasi anggaran khusus menjadi bagian terpenting untuk mempercepat penyelesaian dan hak hak para korban konflik, mantan kombantan dan tapol/napol,”harap Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
Pada bagian lain, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan pengadaan paket pekerjaan ini fiktif dan penuh dengan kebohongan, pekerjaan penyaluran bantuan untuk sembilan kelompok masyarakat di kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur merupakan manipulasi untuk memperoleh pundi-pundi rupiah oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan korban konflik.
Menurut dugaan dia, manipulasi dan rekayasa ini juga melibatkan aktor dibelakang meja dan patut diduga aliran dananya bisa mengalir ke oknum politisi yang dipergunakan untuk kepentingan pemilu legislatif pada februari yang lalu, hal ini dikarenakan pengadaan paket pekerjaan ini berasal dari dana pokir DPRA yang kemudian dititipkan pada Badan Reintegrasi Aceh .
Itu sebabnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak Kejati Aceh untuk serius mengusut dugaan korupsi tersebut hingga tuntas dan menyeluruh.
Daftar Nama Kelompok Penerima Bantuan di Kabupaten Aceh Timur
1 Sobat Nelayan Darul Aman 1,750 miliar
2 Makmur Beusare Darul Aman 1,750 miliar
3 Cabang Utama Darul Aman 1,750 miliar
4 Bintang Timur Nurussalam 2 miliar
5 Jasa Rakan Mandum Nurussalam 1,5 miliar
6 Doa Ibu Nurussalam 1,750 miliar
7 Ka Kumatsu Nurussalam 1,750 miliar
8 Gudang Meuh Nurussalam 1,750 miliar
9 Raja Meujulang Nurussalam 1,750 miliar