LENSAPOST.NET– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin 19 Mei 2025.
Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam orasinya, massa menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), khususnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta RSUD Meuraxa Banda Aceh.
Salah satu proyek yang disorot adalah Pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pagu mencapai Rp1,06 miliar.
Selain itu, dugaan korupsi di RSUD Meuraxa meliputi tiga proyek besar, yaitu: Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) senilai Rp4,25 miliar.
Pembangunan Gedung Instalasi Gizi senilai Rp900 juta.
Pembangunan Gedung Rawat Inap dengan nilai anggaran fantastis Rp31 miliar.
Para demonstran menuntut Kejati Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta seluruh pihak terkait di RSUD Meuraxa.
“Kami mendesak Kejati Aceh untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang merugikan rakyat. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar!” ujar Yusuf, salah satu orator aksi. []