LENSAPOST.NET – Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM), M Sopian Desky menuding sejumlah proyek di bawah naungan Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun 2024 diduga banyak yang bermasalah.
“Kami menduga proyek-proyek di Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun 2024 diduga banyak bermasalah,” kata Sopian, pada Minggu, (30/3/2024) malam.
Ketua LP2iM menyampaikan, diduga potensi permasalahan disinyalir kuat terjadi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan hingga pelaksanaan proyek di bawah naungan Dinas PUPR Aceh Tenggara.
Sopian menyebutkan, dari hasil penelusuran terhadap sejumlah proyek insfrastruktur di bawah naungan Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun 2024, menemui satu pekerjaan jalan gagal terlaksa. Meski proses lelang proyek sudah dinyatakan selesai pada bulan Agustus 2024. Hal itu jelas terpampang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Tenggara.
“Contohnya, proyek peningkatan jalan Meranti – Lumban Tua. Proyek tersebut sudah selesai dilelang. Lihat saja di LPSE. Namun, belum ada tampak pekerjaan dikerjakan,” sebut Sopian.
Menurut Sopian, suatu proyek itu di input untuk kemudian dilakukan lelang dan tentunya itu dilakukan karena anggarannya sudah tersedia. Sebaliknya, jika anggaran belum tersedia atau dianggarkan, tapi dilakukan input untuk di tender, ini menjadi pertanyaan.
“Fakta di lapangan pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan Meranti – Lumban Tua dengan pagu sebesar Rp3,7 miliar itu tidak tampak dikerjakan,” ungkap Sopian.
Lebih lanjut, Sopian, menduga ada yang tidak beres dalam proses perencanaan, pengusulan hingga gagal terlaksananya proyek tersebut.
“Patut diduga ada permainan pada pekerjaan rekonstruksi Meranti – Lumban Tua tersebut,” kata Sopian.
Kemudian, Sopian juga merincikan, beberapa kegiatan proyek tahun 2024 di bawah naungan Dinas PUPR Aceh Tenggara diduga bermasalah.
Meliputi, pemeliharaan jalan dan jembatan, proyek pembuatan sambungan saluran air bersih, pembangunan sejumlah unit Mandi Cuci Kakus (MCK), pembangunan oprit jembatan pante dona, peningkatan jalan Mutiara Damai-Lawe Maklum juga diduga syarat bermasalah.
Sopian menilai, munculnya dugaan proyek bermasalah di bawah naungan Dinas PUPR Aceh Tenggara Ini menunjukkan lemahnya kinerja seorang Kepala Dinas sekaligus Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sebagai sosial kontrol kita mendesak Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry supaya mau membentuk tim khusus untuk mengaudit seluruh paket pekerjaan di bawah naungan PUPR Aceh Tenggara Tahun 2024,” kata Sopian.
Hal ini menurut Sopian penting secepatnya dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara, untuk memastikan semua proses di lembaga publik transparan.
Lebih lanjut, Kata Sopian, membentuk tim investigasi dan melakukan audit khusus terhadap pekerjaan di PUPR Aceh Tenggara Tahun 2024 dinilai baik dilakukan untuk dapat mencegah dampak korupsi pada proyek, merugikan negara, membahayakan keselamatan publik, menurunkan kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan ekonomi, menyebabkan kemiskinan, menyebabkan infrastruktur yang buruk, menyebabkan penggunaan sumber daya publik tanpa legitimasi di Aceh Tenggara.
Disamping itu, diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran di Dinas PUPR Tahun 2024 sebesar Rp97.219.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk penyedia 180 paket dengan anggaran Rp75.119.000.000 dan swakelola sebanyak 56 paket sebesar Rp22.099.000.000. []













