ACEH  

Lamban Dalam Putusan Vonis Rudapaksa, Massa Demo di Mahkamah Syar’iyah Kutacane

Puluhan Massa Demo Saat Menyampaikan Orasinya di Depan Mahkamah Syar’iyah Kutacane

LENSAPOST.NET – Dinilai lamban dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur. Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Rabu, 2 Juli 2025.

“Lambannya dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur itu menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas proses hukum yang sedang berjalan,” kata koordinator aksi, Dahriansyah.

Dalam orasinya di depan Kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane itu, Aliansi Sepuluh Pemuda mendesak majelis hakim menjatuhkan uqubat tazir penjara selama 200 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak, saat ini meninggalkan trauma psikis mendalam terhadap korban. Atas perbuatan tersebut kita meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Hakim jangan main-main. Kasus seperti ini harus dihukum maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku lainnya,” katanya.

Dalam orasinya tersebut, Aliansi Sepuluh Pemuda juga meminta kepada anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil dan Nazaruddin Dek Gam, ikut mengawal proses persidangan agar berjalan adil dan terbuka.

“Penundaan putusan ini mengganggu rasa keadilan masyarakat. Kami minta wakil rakyat ikut memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. []