Kubu Suharso Kirim Surat Klarifikasi Kepengurusan PPP ke Kemenkumham

Suharso Monoarfa. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

LENSAPOST.NET — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menyatakan pihaknya sudah menyampaikan surat klarifikasi kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Surat klarifikasi itu dilayangkan pada Kamis (8/9), merespons langkah pendaftaran kepengurusan PPP yang diketuai oleh Muhammad Mardiono.

“Kami DPP PPP sudah menyerahkan klarifikasi dengan Menkumham kemarin,” kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (9/9).

Ia menyampaikan pelayangan surat klarifikasi itu berdasarkan sistem PPP. Menurut Tamliha, surat klarifikasi itu telah sesuai dengan koridor partai.

“Kami bekerja berdasarkan sistem, bukan tergantung pada keberadaan fisik seorang ketua umum,” ujarnya.

Diberitakan, PPP mengalami konflik internal. Hal itu terjadi setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP menetapkan pencopotan Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum.

Mukernas juga menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketum PPP menggantikan Suharso.

Suharso tidak menerima keputusan itu. Dia menegaskan masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Kubu Suharso juga menyatakan kubu Mardiono tidak sah berdasarkan AD/ART partai.

Namun, gerbong Mardiono jalan terus. Mereka mendaftarkan diri ke Kemenkumham untuk mendapat pengesahan dari negara.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sedang mengkaji pendaftaran kepengurusan PPP hingga sekarang.

Hingga saat ini, kepengurusan sah PPP yang tercatat oleh pemerintah adalah kepengurusan Suharso. PPP yang berproses dalam pendaftaran peserta Pemilu 2024 juga masih atas nama kubu Suharso.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *