NEWS  

KPA Nagan Raya Siap Bantu Penegak Hukum Lawan Politik Uang di Pilkada 2024

Juru Bicara KPA Nagan Raya, T Pon Dayah

LENSAPOST.NET – Komite Peralihan Aceh (KPA) Nagan Raya menyatakan kesiapan untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengatasi praktik politik uang yang berpotensi terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Juru Bicara KPA Nagan Raya, T Pon Dayah melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran aturan yang harus ditindak tegas demi menjaga integritas demokrasi. Karena itu, praktik politik uang harus dilawan.

Bahkan, pihaknya siap membantu menyampaikan informasi kepada penegak hukum apabila adanya dugaan praktik politik uang di Nagan Raya.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum dalam pilkada ini dan siap membantu aparat untuk memastikan proses pilkada berjalan bersih dan adil,”ujar T Pon Dayah, Minggu 24 November 2024 malam.

Ia juga mengingatkan bahwa politik uang dapat merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaku politik uang pada masa tenang atau hari pencoblosan terancam sanksi pidana penjara dan denda hingga puluhan juta rupiah.

Oleh karena itu, pihaknya menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pilkada dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting bagi Aceh, termasuk Nagan Raya, untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, bersih, dan bermartabat.

“Upaya kolaboratif antara masyarakat, lembaga swadaya, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan suasana pilkada yang kondusif,”jelas T Pon Dayah []

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *