LENSAPOST.NET – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Provinsi Aceh, mendesak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K untuk mengavaluasi izin keramaian Pasar Malam di Depan Alfamart Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua DPD LSM KOREK, Aceh, Irwansyah Putra menginggat bakal terbitnya izin keramaian pasar malam di Depan AlfamartĀ Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.
Menurutnya, pemberian dua izin keramaian di desa yang sama dengan waktu yang sama dapat menimbulkan konflik keamanan diakibatkan tidak maksimalnya faktor keamanan oleh petugas keamanan khususnya di jajaran polres setempat.
Dugaan bakal tidak maksimalnya faktor keamanan oleh Kepolisian setempat menginggat tewasnya seorang warga akibat korban penikaman di acara penutupan rangkaian Festival Muslim Ayub Fest yang diselenggarakan di stadion H. Syahadat dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, pada pada Senin, 18 Agustus 2025 lalu.
“Jika kejadian berdarah serupa terulang kembali maka Kapolres Aceh Tenggara wajib bertanggung jawab,” tegas Irwansyah, Senin 9 Maret 2026.
Selain faktor keamanan, kegiatan pasar malam yang bakal dilaksanakan di Depan Alfamart Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam tersebut juga dinilai dapat mematikan pelaku usaha UMKM lokal di Kabupaten Aceh Tenggara.
Dimana dari informasi yang diterima pihaknya kegiatan pasar malam yang berlokasi di depan Alfamart tersebut bakal memanfaatkan pelaku UMKM dari luar Aceh Tenggara.
Hingga berita ini di Publish, media lensaPost.net belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara terkait izin keramaian pasar malam tersebut.[]












