LENSAPOST.NET– Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreueng, menilai konflik terbuka antara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tidak bisa dipahami sekadar sebagai perbedaan pandangan administratif, melainkan kuat mengarah pada kontestasi politik anggaran.
Menurut Usman, pola dan timing konflik yang muncul beriringan dengan pembahasan anggaran sensitif menunjukkan indikasi adanya bargaining politik, di mana isu “kelemahan Sekda” dijadikan alat tekan untuk melonggarkan pengendalian anggaran, terutama terkait skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRA dan belanja non-prioritas.
“Sekda secara struktural adalah penjaga sistem penganggaran. Ketika fungsi pengendalian fiskal dijalankan secara ketat, resistensi politik hampir pasti muncul,” ujar Usman, Minggu (1/2/2026).
Ia menilai narasi publik yang menyudutkan Sekda—mulai dari tudingan tidak komunikatif hingga framing politis—lebih tepat dibaca sebagai upaya delegitimasi institusional, bukan kritik administratif murni. Strategi ini, kata dia, berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi utama, yakni rasionalitas dan keadilan alokasi anggaran.
Usman juga mengingatkan bahwa tekanan politik terhadap birokrasi berisiko menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. “Jika pejabat yang patuh pada disiplin fiskal dilemahkan secara politik, APBA ke depan akan semakin rentan menjadi arena transaksi kepentingan,” tegasnya.
Ia menekankan, dalam kondisi fiskal Aceh yang terbatas dan masih dibebani kewajiban pelayanan dasar, pengetatan anggaran seharusnya dipahami sebagai keniscayaan kebijakan, bukan konflik personal.
“Publik Aceh perlu jernih membaca konflik ini. Pertanyaannya sederhana: siapa yang diuntungkan jika Sekda dilemahkan?” pungkas Usman.












