Komisi II-KPU di 2025: Evaluasi Pemilu Hingga PSU Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menghadiri Konferensi Pers Laporan Kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 bersama seluruh mitra di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

LENSAPOST.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menghadiri Konferensi Pers Laporan Kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 bersama seluruh mitra di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pada konferensi pers ini salah satunya disampaikan capaian di bidang kepemiluan, seperti Pengawasan Persiapan dan Kesiapan, Pelaksanaan tahapan dan evaluasi Pilkada Serentak 2024, kedua menyepakati bersama Pemerintah tentang Pelantikan Kepala Daerah secara serentak untuk pertama kalinya.

Ketiga, evaluasi kinerja penyelenggara pemilu salah satunya adalah evaluasi kinerja DKPP. Keempat, Pengawasan dan Evaluasi PSU Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Putusan MK, dan kelima Menerima masukan dari akademisi, praktisi, civil society dan berbagai pihak terkait penataan dan perbaikan sistem kepemiluan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.

“InsyaAllah berdasarkan prolegnas tahun 2026 Komisi II DPR RI diberikan amanah oleh prolegnas untuk menyusun revisi UU Pemilu dalam hal ini UU 7 Tahun 2017,” ucap Ketua Komisi II M. Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir memimpin konferensi pers bersama Wakil Ketua, Aria Bima dan Bahtra Bonang.

Kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menjadi elemen penting dalam perumusan kebijakan kepemiluan dan tata kelola pemerintahan. Sinergi kedua lembaga ini diperlukan untuk memastikan setiap proses legislatif dan persiapan pemilu berjalan transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan demokrasi Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Kementerian/Lembaga mitra Komisi II DPR RI.[]