LENSAPOST.NET – Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah digelar di Gedung Rumah Agam, Tapaktuan pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkompimda, penyelenggara Pemilu, serta aparat keamanan dari TNI/POLRI.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Selatan, yang diwakili oleh Pj Sekda, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan. Mereka diapresiasi atas dedikasi dan integritas tinggi yang telah memastikan jalannya Pemilu dengan aman, damai, dan tertib.
Pada kesempatan tersebut, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten dipandang sebagai tahapan yang sangat penting. Harapan disampaikan kepada seluruh partai politik untuk menghormati hasil Pemilu demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan rapat pleno terbuka ini adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 5 Tahun 2024. Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dimulai sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024. KIP Kabupaten Aceh Selatan telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten mulai tanggal 1 Maret hingga selesai.
Rapat pleno terbuka ini melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik, penyelenggara Pemilu dari tingkat KPPS hingga PPK, serta Forkopimda. Meskipun diakui sebagai pemilu yang besar dan kompleks, proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik berkat partisipasi semua pihak.
Di samping itu, diinformasikan bahwa beberapa penyelenggara Pemilu dari tingkat KPPS hingga PPK mengalami kelelahan yang mengharuskan mereka dirawat di puskesmas. Meskipun demikian, hal ini tidak menghambat jalannya proses rekapitulasi.