LENSAPOST.NET-Ketua Pemenangan Partai Aceh (PA) Daerah Pemilihan (Dapil) I Tapaktuan-Samadua, Mayfendri menyatakan calon legislatif (Caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang harus paham halal dan haram dalam berpolitik.
Dia mendorong kepada caleg-caleg yang peduli akan terciptanya pemilu yang bersih dan sehat serta memiliki kemampuan, untuk dapat berpartisipasi dalam ajang pileg 2024 mendatang.
“Memperjuangkan menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar dan tegaknya Syari’at Islam secara kaffah di Aceh Selatan ini diperlukan pernyataan sikap untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,”katanya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Tapaktuan, Rabu 3 Mei 2023.
Selain itu juga menghasilkan anggota legislatif yang berintegritas maka dibutuhkan calon-calon yang juga berintegritas, peduli akan halal dan haram dalam politik, tidak menggunakan cara-cara curang dan money politik.
“Perlunya pernyataan sikap ini juga didasari oleh keprihatinan atas persepsi yang terbangun di tengah-tengah masyarakat bahwa politik itu jahat, menganggap biasa soal money politik bahkan money politik dianggap sebagai sebuah keharusan untuk mendapatkan kekuasaan,”sambungnya.
Bahkan, kata dia, dibutuhkan keberanian calon-calon anggota legislatif yang berintegritas dan peduli terhadap halal haram dalam berpolitik untuk mendaftarkan diri dan ikut dalam pesta demokrasi pemilu legislatif.
Sehingga pileg akan benar-benar melahirkan wakil rakyat yang paham akan tugas-tugasnya dan berorientasi kepada kepentingan rakyat.
“Tugas kami Partai Aceh berfokus kepada mencerdaskan kehidupan masyarakat, menyebarluaskan ilmu pengetahuan berpolitik yang santun dan bermartabat dan mengembangkan kegiatan sosial dan budaya yang islami,”katanya. (*)












