ACEH  

Ketua Komisi IV DPRA Gelar Reses III di Aceh Tenggara, Sejumlah Aspirasi Konstituen Ikut Diserap

Reses III tahun 2025 Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes di Aceh Tenggara

LENSAPOST.NET – Berjumlah tiga ratusan masyarakat Aceh Tenggara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Aceh Tenggara antusias menghadiri Reses III tahun 2025 yang dilaksanakan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA), drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes.

Kegiatan Reses III tahun 2025 tersebut dilangsungkan dikediaman pribadi, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, berada di Desa Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu 11 Oktober 2025 kemarin.

Sejumlah aspirasi turut disampaikan konstituen dalam reses bersama Ketua Komisi IV DPR Aceh itu. Seperti, perbaikan atau pembangunan sejumlah masjid di Aceh Tenggara yang diharapkan menjadi fokus drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes di tahun 2026 mendatang.

Selain rumah ibadah, kurangnya tempat untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam, juga menjadi perhatian konstituen untuk dilakukan pembangunan di tahun mendatang.

Kemudian, pengadaan sarana air bersih bagi beberapa kawasan pemukiman di Kecamatan Darul Hasanah turut juga disampaikan konstituen untuk menjadi perhatian Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes.

Dari amatan LensaPost.net dilokasi reses III 2025 berlangsung, sejumlah aspirasi yang disampaikan konstituen, terlihat disambut baik oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta. Putra asli dari Kabupaten Aceh Tenggara itu.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, saat dimintai tanggapannya menyambut baik kegiatan Reses III tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes tersebut.

Menurut Pajri Gegoh, reses tersebut bertujuan guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat.

Pajri Gegoh menambahkan, reses juga bertujuan membantu menjembatani dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), imbuhnya, Minggu 12 Oktober 2025. []