Ketua DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli

LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, minta Presiden Jokowi mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

Hal ini disampaikan Zulfadli dalam acara jumpa pers DPRA berkaitan dengan lambatnya pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (R-APBA), Selasa 31 Oktober 2023.

Pria yang akarab disapa Abang Fadli itu menyampaikan bahwa DPRA tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh yang tidak serius dalam pembahasan APBA tahun Anggaran 2024. DPRA akan melaporkan hal tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

“DPRA Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas ketidakseriusannya dalam pembahasan APBA tahun 2024 dan DPRA akan melaporkan kondisi ini ke Mendagri, ujar Abang Fadli.

Selanjutnya, ia juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

Konferensi Pers Terkait Kondisi Kekinian Pembahasan APBA Tahun Anggaran 2024
Konferensi Pers Terkait Kondisi Kekinian Pembahasan APBA Tahun Anggaran 2024

“Ketua DPRA meminta bapak Presiden Jokowi mencopot Achmad Marzuki dari Pj Gubenrnur Aceh,” ujar politisi PA itu.

Ketegangan hubungan antara Pj Gubernur Aceh dengan DPRA diakibatkan oleh ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh setelah beberapa kali diundang oleh DPRA untuk pembahasan bersama terhadap R-APBA 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *