LENSAPOST.NET – Pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep, Aceh Tenggara, oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Polres Aceh Tenggara saat ini terus menjadi sorotan sejumlah kalangan di Kabupaten tersebut.
Kali ini, sorotan tajam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh.
Dalam keteranganya, DPD LSM Penjara, Provinsi Aceh, meminta keseriusan pihak Polres Aceh Tenggara untuk mengungkap jaringan kartel narkoba di Desa Kute Pasir (Kumbang Atas), Kecamatan Badar.
“Jaringan kartel ini mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam peredaran narkoba di Aceh Tenggara,” ungkap Pajri Gegoh, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, DPD LSM Penjara, Provinsi Aceh, menantang Keseriusan pihak Polres Aceh Tenggara untuk mengungkap jaringan Kartel Narkoba di Kumbang Atas itu.
“Publik menanti keseriusan pihak Polres Aceh Tenggara untuk mengungkap jaringan ini. Penangkapan narkoba jangan sekedar ditingkat pemakai saja,” urainya.
Menurutnya, jaringan kartel narkoba ini sudah lama menjadi sorotan publik. Namun kenapa pihak Polres Aceh Tenggara hingga saat ini seolah tidak tahu atau memang tidak mau tahu sama sekali untuk mengungkap jaringan kartel narkoba Desa Kute Pasir (Kumbang Atas) ini.
“Polres Aceh Tenggara sudah seharusnya untuk tidak tutup mata kepada jaringan narkoba yang merusak generasi penerus di Aceh Tenggara ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, jaringan kartel narkoba Kumbang Atas ini diduga kuat turut dilindungi oleh Kepala Desa (Pengulu Kute) setempat agar tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, keterlibatan Pengulu Kute Desa tersebut dalam dugaan turut melindungi jaringan narkoba kartel Kumbang Atas diterimanya dari informasi seseorang yang layak dipercayai keterangannya.
“Pemain utama kartel ini diduga kuat merupakan saudara kandung Pengulu Kute Desa tersebut,” ungkap Pajri Gegoh.
Atas dugaan tersebut, Pajri Gegoh meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry, agar secepatnya memanggil Pengulu Kute Desa Kute Pasir (Kumbang Atas) untuk dimintai keterangannya dalam dugaan keterlibatannya atas isu yang beredar di tengah masyarakat saat ini.
Jika isu tersebut memang benar, Pajri Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara untuk melakukan pencopotan secara tidak hormat kepada Pengulu Kute itu.
Menurutnya tindakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen Bupati Aceh Tenggara yang saat ini serius memerangi narkoba di Bumi Sepakat Segenep, Tanoh Alas Metuah ini.
Terpisah, Pengulu Kute, Kute Pasir, Rio Alas Wijaya, saat diKonfirmasi LensaPost.net melalui panggilan telepon selulernya belum dapat memberikan keterangannya.
Upaya konfirmasi melalui nomor telepon selelurnya sudah beberapa dilakukan wartawan. Namun hingga berita ini di Publish nomor telepon seluler tersebut sedang tidak aktif atau diluar jangkauan. []













