Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR

Rahayu Saraswati

LENSAPOST.NET – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari jabatan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD yang digelar Rabu (29/10/2025).

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Dek Gam, Kamis (30/10/2025).

Keputusan MKD ini merupakan tindak lanjut dari surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang menyinggung soal pengunduran diri Saras pada September lalu.

“MKD mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata berencana MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” jelas Dek Gam.

Sebelumnya, Saras menyampaikan pengunduran diri lewat akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati pada 10 September 2025, setelah pernyataannya dalam sebuah podcast menuai kontroversi.

Ia mengaku pernyataannya tersebut disalahartikan dan menimbulkan ketersinggungan di masyarakat. “Saya memahami kata-kata saya melukai masyarakat. Atas itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tulis Saras waktu itu.

Dengan keputusan MKD ini, Rahayu Saraswati dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra untuk periode 2024–2029.