ACEH  

Kemukiman Iku Lhung Abdya Masuk Daftar Tinjauan Tim DPMG Aceh

LENSAPOST.NET – Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah pemekaran kemukiman di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa, 8 Juli 2025.

Peninjauan tersebut dipimpin oleh Kasi Pembinaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Aceh, Hartini, ST, yang turut didampingi oleh jajaran tim lainnya, serta perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvan Iriyanto dan sejumlah staf.

Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi data terkait proses pemekaran kemukiman yang sedang berlangsung, sebagai bagian dari upaya meningkatkan status mukim persiapan menjadi mukim definitif.

“Peninjauan ini kami lakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2019, yang menjadi pedoman umum dalam penataan kemukiman di Aceh,” ujar Hartini kepada awak media.

Adapun wilayah yang menjadi fokus peninjauan meliputi Kemukiman Iku Lhung di Kecamatan Jeumpa, Kemukiman Sangkalan di Kecamatan Susoh, serta Kemukiman Kuta Malaka di Kecamatan Babahrot.

Secara khusus, Hartini mengapresiasi kesiapan Kemukiman Iku Lhung yang dinilainya telah memenuhi sejumlah syarat penting, salah satunya ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor mukim.

“Alhamdulillah, untuk Kemukiman Iku Lhung kami sudah menerima dan memverifikasi beberapa dokumen persyaratan. Salah satunya adalah kesiapan lahan kantor mukim yang sudah kita lihat langsung di lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil peninjauan ini nantinya akan dilaporkan kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“InsyaAllah, hasil kunjungan ini akan segera berproses hingga mencapai hasil yang kita harapkan bersama,” imbuh Hartini.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Camat Jeumpa Arie Warisman serta para keuchik dari wilayah setempat. Salah satu keuchik di Kemukiman Iku Lhung, Basri, menyampaikan harapan besar dari masyarakat terhadap hasil kunjungan ini.

“Semoga tinjauan langsung dari tim DPMG Aceh ini membawa kabar baik bagi kami. Kami sangat berharap agar Kemukiman Iku Lhung segera ditetapkan sebagai kemukiman definitif,” ujar Basri singkat.