Kemendag Sebut Transaksi TikTok Shop Sudah Pindah, Kok Masih Satu Aplikasi?

Tokopedia Tiktokshop - Foto: Dok. GoTo
Tokopedia Tiktokshop - Foto: Dok. GoTo

LENSAPOST.NET – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak TikTok. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut saat ini proses transaksi pembayaran telah beralih di Tokopedia secara back end.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya telah mencoba sendiri proses pembayarannya. Dia menjelaskan proses transaksi yang telah pindah ini memang tidak disadari oleh pengguna.

“Sudah, sudah di Tokopedia, sudah ada pemisahan,” kata Isy saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Meski begitu, sampai hari ini TikTok Shop masih dalam satu aplikasi yang sama dengan TikTok. Padahal menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Di mana dalam aturan tersebut melarang adanya transaksi jual beli di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Isy menekankan pihak TikTok Shop dan Tokopedia tidak ingin proses integrasi data yang sedang berjalan ini dapat mengganggu kenyamanan pengguna. Untuk itu, proses pemindahannya pun dibuat secara sederhana, yakni melalui back end.

Dia menilai hal tersebut sah saja, tidak melanggar aturan yang terkait karena proses transaksi sudah tidak di TikTok. Saat ini proses integrasi data TikTok ke TikTok Shop telah mencapai 87%.

“Boleh-boleh aja, tapi secara back end-nya kan sudah digabungkan, sudah berubah. Sangat tidak ketahuan kan. Nah itu nggak ada jamnya, langsung klik gitu kan langsung pindah sebenarnya,” jelasnya.

Meski begitu, dia menegaskan TikTok Shop tetap harus terpisah dari TikTok. Kemendag pun akan berdiskusi lebih lanjut mengenai hal tersebut. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *