LENSAPOST.NET – Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi kepada aparatur gampong Kota Sabang, di aula serbaguna Kecamatan Sukakarya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur gampong tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo SH MH menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari akar, yaitu di tingkat gampong.
Menurutnya, pemerintahan gampong adalah pemerintahan yang paling kecil tetapi memiliki persoalan didalamnya.
Kajari Sabang Juga menghimbau agar aparatur gampong yang hadir dapat menyampaikan permasalahan yang ada di wilayah masing- masing.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang Filman Ramadhan SH MH mengatakan bahwa kegiatan kampanye anti korupsi ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang berbagai bentuk korupsi yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan tugas sehari- hari.
“Serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa melalui sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),”katanya.
Dalam kegiatan kampanye anti korupsi, aparatur gampong diberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan apabila menemukan indikasi penyimpangan, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.