LENSAPOST.NET- Kinerja pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Aceh Selatan sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Polres Aceh Selatan mencatat penurunan jumlah gangguan kamtibmas dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di balik capaian tersebut, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan.
Berdasarkan paparan kinerja tahunan, total gangguan kamtibmas selama 2025 tercatat 391 kasus, menurun dari 407 kasus pada 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 317 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 81 persen, sementara pada 2024 tingkat penyelesaian perkara mencapai 91 persen.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, menyebut penurunan angka kriminalitas merupakan hasil dari peningkatan patroli, penguatan deteksi dini, serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Penurunan gangguan kamtibmas ini menunjukkan upaya preventif dan penegakan hukum berjalan cukup efektif. Namun, kami tetap melakukan evaluasi, terutama pada penyelesaian perkara agar ke depan bisa lebih optimal,” ujar AKBP T. Ricki Fadlianshah dalam Konferensi Pers, Jumat 02 Januari 2026.
Penurunan juga tercatat pada sejumlah jenis kejahatan. Kejahatan konvensional turun dari 320 kasus pada 2024 menjadi 308 kasus di 2025. Sementara itu, kejahatan transnasional berkurang dari 81 kasus menjadi 74 kasus. Meski demikian, Polres Aceh Selatan masih menaruh perhatian serius terhadap sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik sepanjang 2025.
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan terhadap anak, penambangan ilegal, penyimpangan minyak dan gas (migas), pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan kekerasan (jambret).
Dalam kasus pembunuhan terhadap anak, penyidik telah menetapkan tersangka dan perkara kini telah memasuki tahap II. Sementara pada kasus penambangan ilegal di wilayah Samadua, polisi mengamankan puluhan karung batuan tambang, bahan kimia berbahaya, serta peralatan pengolahan tembaga tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun pada kasus migas, polisi menangani dua perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan barang bukti ratusan liter Pertalite. Seluruh perkara tersebut saat ini tengah berproses di tahap hukum lanjutan.
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan sepanjang 2025 tercatat 120 kasus, turun 21 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 152 kasus. Namun, jumlah korban meninggal dunia justru meningkat dari 27 orang pada 2024 menjadi 33 orang di 2025 atau naik 22 persen.
Korban luka berat turun signifikan dari 30 orang menjadi 12 orang, sementara korban luka ringan meningkat dari 223 orang menjadi 278 orang. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sekitar 30 persen, dari Rp399,6 juta menjadi Rp279,8 juta.
Dalam penegakan hukum, Satlantas Polres Aceh Selatan mencatat 495 tilang dan 1.492 teguran sepanjang 2025. Pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak memiliki atau tidak membawa SIM.
AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui edukasi, penegakan hukum yang konsisten, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Evaluasi kinerja ini menjadi pijakan kami untuk memperbaiki strategi ke depan. Tujuannya jelas, menciptakan rasa aman dan menekan angka fatalitas kecelakaan di Aceh Selatan,” tegasnya.(*)













