Umum  

Kajati Terima Audiensi Kepala BPKP Aceh

LENSAPOST.NET – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H didampingi oleh Wakajati Aceh serta seluruh Asisten menerima Aundiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi beserta jajaran di lingkungan Perwakilan BPKP Aceh pada Selasa (10/01/2023).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kajati dengan agenda membahas komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.

Plt Kasie Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH menyampaikan dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak banyak membahas strategi, kolaborasi dan
sinergi yang akan terus ditingkatkan kualitasnya dalam rangka kerja sama penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Baik itu berupa konstruksi modus operandi yang dapat dijadikan model penegakan hukum kedepan maupun pola percepatan penanganan kasus antara
tim teknis (dalam hal ini auditor dan penyidik) dalam bentuk FGD yang lebih intens agar efisien dalam penggunaan waktu dan SDM,”kata Ali kepada Wartawan, Rabu 11 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan Kedua belah pihak juga membahas kendala – kendala yang dialami selama ini dan membangun komitmen untuk menyelesaikannya dengan langkah – langkah yang strategis, praktis serta berorientasi kepada output.

Selain itu juga dibahas perihal kasus –
kasus yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya
sesuai tupoksi masing – masing.

Bambang Bachtiar dan Supriyadi bersepakat tetap mengedepankan komunikasi lebih
terarah dan lebih berkualitas serta fokus kepada hal – hal yang bersifat startegis
terutama pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh.

Tentunya sinergi ini diharapkan dalam segala lini, baik ditingkat pimpinan maupun tenaga teknis (dalam hal ini auditor
dan penyidik kejaksaan) agar daya dorong untuk pengungkapan kasus tindak pidana
korupsi di Aceh akan lebih optimal dan berkualitas.

Bambang Bachtiar juga berharap kepada BPKP Aceh agar kedepan nuansa pencegahan atas tindak pidana korupsi merupakan hal yang paling utama untuk dilakukan antara Kejati dan BPKP Aceh.

Dia juga berharap agar strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kejati Aceh kedepan lebih taktis dan fleksible dimana orientasinya bukan terletak pada proses saja melainkan pada output.

Terakhir beliau berharap agar tindakan
yang bersifat represif dapat diminimalisir dengan baik yang langsung diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh.

“Perlu direncanakan langkah-langkah terkait dengan pelaksanaan Perhitungan Kerugian
Negara (PKN) sehingga kedepannya diharapkan semakin bagus dan adanya koordinasi yang intens, selanjutnya apabila terdapat kendala dilapangan dapat terselesaikan apabila adanya kerjasama yang baik oleh kedua belah pihak,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *