LENSAPOST.NET – Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Dr. Samsuardi memberikan tanggapan dan analisis terkait isu kecilnya iuran Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA/BPJS) sebesar Rp 283 miliar, Dr. Samsuardi menantang semua pihak untuk melakukan kroscek data ke SKPA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Cek usulan awal TAPA, ke mana proporsi anggaran iuran BPJS itu dilarikan di tengah jalan?” tanya Dr. Samsuardi, Sabtu 14 Februari 2026.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menelaah, apakah program-program di SKPA hari ini benar-benar usulan teknis mereka, atau justru dipaksa berubah menjadi usulan Pokir (Pokok Pikiran) legislatif?
Dalam penjelasannya, Dr. Samsuardi menilai perdebatan mengenai besaran iuran JKA/BPJS tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik anggaran antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut, dalam praktik pembahasan APBA, kerap terjadi pergeseran pos anggaran akibat proses negosiasi dan penyesuaian prioritas, sehingga publik perlu menelusuri dokumen perencanaan awal, risalah pembahasan, hingga hasil penetapan akhir agar mendapatkan gambaran yang utuh dan proporsional.
Ia mengatakan transparansi dokumen serta jejak perubahan alokasi anggaran menjadi unsur penting agar polemik tidak berkembang menjadi opini yang keliru. Dengan membuka data perencanaan dan penganggaran secara terbuka, setiap pihak dapat menilai secara objektif apakah alokasi untuk iuran kesehatan masyarakat tetap terjaga atau terdampak oleh pergeseran kepentingan program lainnya.
Ia menambahkan bahwa sikap TAPA yang seringkali mengalah dalam pembahasan anggaran semata-mata demi menjaga agar APBA tidak mandeg atau deadlock.
“Jika APBA mandeg, layanan publik lumpuh!” tegas Dr. Samsuardi.
Menurutnya, TAPA telah berpikir dan berikap bijaksana demi rakyat, namun jika kemudian semua belanja non-rutin dipaksa jadi Pokir, sangat tidak patut jika eksekutif dituding tidak pro-rakyat, malah tudingan sebalik ditujukan kepada legislatif.[]












