ACEH  

HT Ibrahim Bersama Dirjen Lapas Tinjau Kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane

LENSAPOST.NET – Anggota Komisi XIII DPR RI, HT. Ibrahim, yang bermitra dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Selasa, 11 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan pasca-insiden kaburnya 52 warga binaan.

HT. Ibrahim dan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, disambut langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Mereka meninjau langsung kondisi di dalam lapas yang tampak mengalami kelebihan kapasitas.

Lapas Kelas IIB Kutacane saat ini menampung 362 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 100 orang.

Dalam kunjungan tersebut, HT. Ibrahim menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi lapas yang dinilai tidak layak untuk dihuni oleh ratusan napi.

Ia menegaskan pentingnya upaya segera untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kita sangat prihatin. Hampir semua lapas di Aceh mengalami kelebihan kapasitas hingga 200 persen ke atas. Kami harap Pembangunan segera lapas Kelas IIB Kutacane ini menjadi prioritas untuk dilaksanakan dalam tahun ini,” ujar Bang Bram.

HT. Ibrahim menyampaikan dukungannya terhadap program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk rencana merelokasi tahanan ke tempat yang lebih layak serta percepatan pembangunan lapas baru.

Rencana tersebut semakin konkret dengan adanya hibah lahan seluas 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, secara resmi menyerahkan surat hibah tanah seluas 41.000 meter persegi kepada Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

Lahan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan lapas baru di Aceh Tenggara guna meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bagi para warga binaan.