LENSAPOST.NET– Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa seorang oknum prajurit TNI AD yang diduga menganiaya dan menodongkan pistol kepada pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/3) malam.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Donny Pramono, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pistol yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan pistol mainan berbahan kayu.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (4/3).
Ia menegaskan, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Insiden bermula dari senggolan antara mobil pelaku dan kendaraan korban.
Adu mulut di lokasi kejadian kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban dilaporkan sempat terjatuh ke badan jalan dan ditodong dengan benda yang belakangan diketahui sebagai pistol mainan. Oknum tersebut juga disebut sempat memborgol tangan pengemudi taksi online itu.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.












