LENSAPOST.NET– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, sebagai tahap awal audit guna memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian APBD dengan standar akuntansi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—didampingi Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Muhammad Diwarsyah, Inspektur Aceh Abdullah, serta Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama. Turut hadir pula Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.
Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan bersikap terbuka dan kooperatif dengan menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” ujar Mualem.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Besar harapan kami, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan LKPD dari BPK RI sebagai tanda dimulainya proses audit.












