LENSAPOST.NET – Gerakan Rakyat Muda Aceh (GRMA) Provinsi Aceh mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Labuhan Haji Barat, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Sekretaris Jenderal GRMA, Suliadi, dalam pernyataan resminya kepada Lensapost.net, menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang mencederai nilai agama, budaya, dan moral masyarakat Aceh.
“Kejahatan ini sangat biadab, apalagi pelaku merupakan orang terdekat korban. Ini menunjukkan anak-anak kita semakin tidak aman, bahkan di lingkungan sendiri,” ujar Suliadi.
GRMA mendukung penuh langkah Polres Aceh Selatan untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu, serta mendorong vonis berat demi efek jera.
Suliadi juga menyayangkan sikap diam sebagian pihak yang mengetahui kejadian tersebut namun tidak bertindak. “Sikap bungkam adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.
Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak, agar tidak ada lagi anak yang menangis dalam diam karena takut atau malu.