LENSAPOST.NET – Fraksi Selayakh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara meminta kepada Bupati H.M Salim Fakhry untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian di Kabupaten tersebut.
Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi Selayakh, M. Rafi Sekedang dalam membacakan pandangan umum pada Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat, Senin 17 November 2025.
Dalam membacakan pandangan umum fraksi, M. Rafi Sekedang menegaskan kepada Bupati agar anggaran tahun 2026 dapat maksimal dalam realisanya dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Fraksi selayakh menyebut dalam penyaluran bibit padi dan bibit lainnya jangan di salurkan ketika masyarakat sudah lewat masa pembibitan atau masa tanamnya. Kalau kita berikan ketika mereka tidak butuh lagi maka sia-sialah anggaran telah belanjakan.
“Kami harapkan kepada saudara Bupati Kabupaten Aceh Tenggara agar dapat mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dalam anggaran tahun 2025,” kata M. Rafi dalam membacakan pandangan umum Fraksi Selayakh.
Selanjutnya, melihat banyaknya bangunan Pustu dan Poskesdes di Desa yang masih tidak difungsikan. Fraksi Selayakh meminta kepada Bupati agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memfungsikan bangunan tersebut. []












