ACEH  

Forkopimda Aceh Selatan Serahkan Remisi Usai Upacara HUT RI ke-80

LENSAPOST.NET – Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Naga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Selatan menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, S.E., M.Sos., didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, S.E., Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf. Faiq Fahmi, Kajari, Ketua DPRK, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan disiplin dan perilaku baik selama mengikuti pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi untuk memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kapolres Aceh Selatan menambahkan, Polri sepenuhnya mendukung program pembinaan di lapas dan berharap remisi dapat menjadi dorongan moral agar narapidana kembali ke masyarakat dengan bekal positif serta tidak mengulangi kesalahan.

Usai penyerahan remisi, Forkopimda bersama rombongan turut mengikuti pawai keliling Kota Tapaktuan menggunakan becak hias. Antusiasme warga terlihat tinggi menyambut iring-iringan becak berhiaskan nuansa merah putih dan ornamen kemerdekaan.

Rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Aceh Selatan berlangsung lancar, khidmat, dan meriah, mencerminkan semangat persatuan serta kebersamaan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.