Firli Bahuri: KPK Bekerja Tak Pandang Bulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri [Foto: ANTARA]

LENSAPOST.NET – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan soal penggeladahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Penggeledahan itu dilakukan bertalian dengan perkara dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim. Firli menegaskan penyidik KPK bekerja tanpa pandang bulu.

“KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja KPK,” kata Firli kepada wartawan, Jumat (23/12).

Sementara itu, lanjut Firli, KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia pun berharap publik terus mendukung KPK dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK tidak akan mempersangkakan seseorang kecuali, karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Terima kasih dan mohon dukungannya,” ucapnya.

Firli juga menerangkan KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.

Diberitakan, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait perkara dugaan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain gedung DPRD Jatim, kompleks kantor Gubernur Jatim, dan kantor Sekretariat Daerah Jatim. Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, penyidik menyita dokumen hingga uang.

Sementara itu, Khofifah sebelumnya mengatakan tak ada berkas atau dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya dan Emil. Namun, ada flashdisk yang dibawa tim KPK dari ruang Sekretaris Daerah Jatim.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *